Sains dan Teknologi

Senin, 07 Februari 2011

Fitrah Memotong Kuku

Banyak di antara kita yang gitu asyik memelihara kuku bahkan sampai kepanjangan. Banyak alasan yang diungkapkan,untuk mengungkit hal-hal yang relatif kecil,sebagai gaya-gayaan,alasan kemorderan untuk tampil funky "n" del el el lah.......

Padahal memelihara kuku yang dipanjangkan bukanlah fitrah manusia,tapi salah satu tabiat Iblis. Bukankah kuku-kuku Iblis dan sekutu-sekutunya sangat panjang,lagipula asalnya kuku manusia tidaklah seperti itu yang sekarang ini.

Salah satu fitrah manusia untuk memotong kuku selain kumis,berdasarkan sabda Nabi Shollallahu Alaihi Wa sallam:
"Perkara fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak."
(H.R Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadist shahih lainnya disebutkan bahwa perkara fitrah ada sepuluh,salah satunya adalah menggunting kuku.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallaahu Anhu,ia berkata:
"Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam memberi kami batas waktu untuk menggunting kumis, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, yaitu tidak membiarkannya lebih dari empat puluh hari."
(H.R Ahmad, Muslim dan Nasa'i, lafal hadits di atas adalah lafal hadits riwayat Ahmad)

Pada hari ini banyak kita jumpai kaum wanita yang menyerupakan dirinya dengan binatang-binatang buas,bahkan tidak sedikit pula laki-laki dengan memanjangkan kuku-kuku mereka kemudian mengecatnya dengan cat-cat kuku berwarna norak . Pemandangan seperti ini sangat buruk dan membuat jengkel orang yang berpikiran sehat dan dan lurus fitrahnya.
Termasuk kebiasaan jelek yang dilakukan sebagian orang pada hari ini adalah membiarkan panjang salah satu kukunya, sudah barang tentu perbuatan semacam itu menyalahi perkara fitrah. Hanya kepada Allah sematalah kita memohon keselamatan dan afiat dan Dia-lah yang menunjuki kepada jalan yang lurus.

Di saring dari: Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

1 komentar: