Sains dan Teknologi

Tampilkan postingan dengan label Kajian ke islaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian ke islaman. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Agustus 2011

Dapatkan segera Rp 200.000 dengan Hanya Mengklik Iklan Gambar ini






Suntik Insulin,Batalkan Puasa??


Salah satu masalah kontemporer yang perlu diketahui dalam masalah puasa adalah hukum menyuntikkan cairan insulin ke tubuh, apakah perbuatan ini bisa membatalkan puasa?

Fatwa no. 3588 yang dikeluarkan Dar Al Ifta Al Mishriyah telah menjelaskan hukum melakukan injeksi insulin di siang hari bulan Ramadhan. Dr. Ali Jum’ah, selaku Mufti Agung Mesir menjelaskan bahwa injeksi di saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Sama saja apakah kandungan injeksi itu berupa obat atau nutrisi. Karena cairan tersebut tidak sampai ke badan dengan cara normal. Dengan demikian, maka menyuntikkan cairan insulini ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa.

Jawaban itu diberikan guna merespon pertanyaan seseorang yang menyatakan diri sebagai penderita diabetes yang secara rutin diharuskan menyuntikkan insulin ke tubuhnya setengah jam sebelum makan. Sehingga, apakah menyuntikkan insulin selama bulan Ramadhan di saat menjelang adzan maghrib bisa membatalkan puasa?*

Sumber: Hidayatullah.com


Sabtu, 06 Agustus 2011

Dapatkan segera Rp 200.000 dengan Hanya Mengklik Iklan Gambar ini




Hukum Bersiwak di Siang Hari Bulan Ramadhan

Assalamualaikum warahmatullahi,wabarakatuh,wamaghfiratu.. semoga kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya selalu menaungi hari hari ustad..saya ingin menanyakan hukum bersiwak saat berpuasa,karna banyak sekali pendapat mengenai ha ini,saya ingin tau jawaban tershahih..terima kasih atas waktunya,Wassalamualaikum warahmatullahi,wabarakatuh,wamaghfiratu

Jawaban

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuhu

Saudara Rizal yang dimuliakan Allah swt

DIdalam kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah” disebutkan bahwa para fuqaha telah bersepakat tidak mengapa seorang yang sedang berpuasa bersiwak di awal petang. Namun mereka berselisih dalam hal bersiwak setelah lewat tengah hari. (juz II hal 1213)

Dibagian lain didalam kitab yang sama disebutkan bahwa para ulama berselisih tentang hukum bersiwak bagi seorang yang berpuasa setelah lewat tengah hari.

Para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa tidak mengapa bagi seorang yang berpuasa bersiwak disepanjang siang baik sebelum maupun setelah lewat tengah hari berdasarkan berbagai hadits tentang keutamaan siwak.

Sedangkan pendapat para ulama Syafi’i yang masyhur serta Hambali adalah memkaruhkan bersiwak bagi seorang yang berpuasa setelah lewat tengah hari baik dengan menggunakan siwak kering atau basah berdasarlan hadits Abu Hurairah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala dari pada harumnya minyak misik.” Dan pada umumnya bau mulut itu baru akan muncul setelah lewat tengah hari. (juz II hal 8350)

Namun diantara tokoh-tokoh Syafiiyah ada yang tidak sependapat dengannya—Imam Syafi’i—seperti Imam Nawawi didalam kitabnya “al Majmu juz I hal 39” mengatakan,”Sesungguhnya yang menjadi pilihan adalah tidak makruh.” Ibnu Daqiq al ‘Id mengomentari pendapat Syafi’i dengan mengatakan,”Hal ini membutuhkan dalil khusus pada waktu seperti ini—setelah lewat tengah hari—yang mengkhususkan keumuman itu—yaitu hadits bau mulut orang berpuasa—karena itu, tidaklah makruh penggunaan siwak di bulan Ramadhan” (Fatawa al Azhar juz IX hal 264)

Jadi pendapat yang kuat dari kedua pendapat diatas adalah tidak dimakruhkan bagi seorang yang berpuasa bersiwak disepanjang siang hari ramadhan dengan syarat tidak ada sesuatu dari odol, air, darah atau sejenisnya yang tertelan kedalam perut.

Wallahu A’lam

Sumber: eramuslim.com;ustad menjawab

Sabtu, 30 Juli 2011

Dapatkan segera Rp 200.000 dengan Hanya Mengklik Iklan Gambar ini




Akhwat (Dilarang) Pulang Malam

“Akhwat itu tidak baik pulang malam!”
Teguran tersebut tidak dapat begitu saja diterima oleh akhwat. Tuntutan kuliah, tugas, dan amanah seperti BEM dan organisasi lainnya yang belum terkondisikan, seringkali memposisikan mereka untuk pulang larut malam. Bahkan, saat ini, fenomena seorang akhwat yang pulang larut malam seolah menjadi hal yang biasa.

Tapi, percayalah bahwa sebenarnya dalam lubuk hati yang terdalam, para akhwat pun merasa tidak nyaman jika harus pulang malam. Ada beban mental menghadapi tanggapan dan pandangan masyarakat. Ada kecemasan akan pelanggaran kode etik tak tertulis mengenai bagaimana sikap dan perbuatan seorang “wanita baik-baik” di mata sosial yang menganut penuh prinsip budaya ketimuran.

Memang, kesemuanya itu hanyalah peraturan dan pandangan yang dibuat oleh manusia, bukan peraturan Al-Quran maupun hadis yang tak dapat dirubah. Akan tetapi kita ini hidup bermasyarakat, hidup dengan orang lain, tentunya harus menghormati peraturan yang ada. Dengan demikian kita dapat mencerminkan bahwa Islam juga sangat mempertimbangkan keutamaan muamalah. Dan dengan menghargai peraturan yang ada di masyarakat (tentu peraturan yang logis dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam), kita telah melakukan sebagian dari dakwah.

Mari membangun persepsi terlabih dahulu mengenai parameter kata malam. Drs. Moh. Rifa’i dalam bukunya yang berjudul “Risalah Tuntunan Sholat Lengkap”, khususnya bab salat sunnah tahajud, memaparkan pembagian malam menjadi tiga, yaitu:
Sepertiga malam pertama : pukul 19.00-22.00
Sepertiga malam kedua : pukul 22.00-01.00
Sepertiga malam ketiga : pukul 01.00-menjelang subuh

Dengan demikian, waktu malam terhitung sejak sekitar pukul 19.00. Akan tetapi sebagian aktivis terkadang membuat kebijakan tentang malam yang dimaksud, misalnya malam dimulai sejak maghrib, atau malam adalah lebih dari pukul 21.00. Pembuatan kebijakan tersebut sebenarnya sah-sah saja dengan syarat sang pembuat kebijakan memang mengetahui seluk beluk lingkup penerapannya sehingga menimbulkan kebaikan bagi sasaran. Yang jelas, waktu-waktu di atas pukul 21.00 adalah waktu yang sudah teramat malam bagi muslimah atau wanita untuk berada di luar rumah.

Kembali pada soal akhwat yang pulang larut malam. Sebenarnya, apakah penyebab akhwat dipandang tidak baik dan bahkan dilarang untuk pulang malam? Adakah dalil yang menyatakan bahwa akhwat dilarang pulang malam?

Akhwat dilarang untuk pulang malam pada dasarnya adalah untuk menghindari dua fitnah. Yang pertama adalah fitnah keamanan. Memang sudah diartikan secara klasik bahwa pada malam hari yang gelap, kriminalitas dan kejahatan akan banyak dilakukan, di mana pun tempatnya dan apa pun bentuknya. Selain itu, dalam QS. Al-Falaq ayat 1-3 (Katakanlah: “aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluknya, dan dari kejahatan malam apabila gelap gulita….”) disebutkan “kejahatan malam apabila gelap gulita”. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Quran pun telah mengisyaratkan bahwa pada malam hari ada banyak kejahatan dilakukan. Hal tersebut tentu akan menjadi ancaman berbahaya, khususnya bagi para akhwat yang tak dapat dipungkiri bahwa mayoritas tidak mampu melakukan pelindungan diri dari kejahatan.

Sedangkan fitnah yang kedua adalah fitnah khalwat dengan lain jenis. Pada kondisi tertentu, ketika akhwat tidak berani pulang sendirian pada malam hari, maka akan ada ikhwan yang merasa kasihan dan kemudian mengantarkannya. Semoga niatnya tercatat sebagai kebaikan. Namun, pulang larut malam bersama lawan jenis bukanlah sebuah tindakan yang bijak karena justru akan menimbulkan berbagai macam asumsi masyarakat, misalnya tentang “apa yang dilakukan oleh sepasang ikhwan dan akhwat sampai malam begini?”. Juga asumsi-asumsi lain yang nantinya berbuah fitnah.

Para ulama pun telah memberi isyarat bahwa malam hari itu banyak bertebaran fitnah sehingga lebih baik banyak berzikir di rumah dari pada berkeliaran di luar rumah.
Fitnah-fitnah yang ada (terutama yang sebenarnya bisa dicegah tapi timbul karena perbuatan sendiri) akan berpotensi menurunkan izzah (wibawa, harga diri, kemuliaan) seorang akhwat. Padahal, seorang akhwat dengan segala atribut kemuslimahannya harusnya memiliki dan mampu menjaga izzah serta menjadi teladan kebaikan bagi orang-orang di sekitarnya. Tidak pulang larut malam adalah salah satu bentuk dakwah dengan keteladanan.

Memang, tidak ada dalil yang melarang akhwat pulang malam, tapi justru lebih dari itu, dalam sebuah hadis disebutkan, "Tidak halal bagi wanita Muslimah untuk bermusafir kecuali bersamanya mahromnya" (HR:Bukhori).

Pergi bersama mahromkah para akhwat yang pulang malam itu? Kebanyakan tidak. Dalam hadis tersebut bahkan wanita dilarang keluar rumah sama sekali. Namun, dalam menyikapi hadis ini, para ulama shalafussolih telah memberikan batasan-batasan yang sangat tegas bahwa muslimah diharamkan bepergian tanpa mahromnya kecuali dalam tiga hal, yaitu: untuk menyelamatkan akidahnya, menuntut ilmu, dan untuk hal-hal yang bersifat durori. Semoga ini bisa menjadi pertimbangan dalam menanggapi larangan pulang malam.

Fenomena akhwat pulang malam memang seperti sulit dihindari jika alasannya tugas dan amanah. Apalagi bagi akhwat yang tinggal di kos-kosan atau kontrakan yang notabene tidak mendapat pengawasan intensif orang tua. Mereka, termasuk diri ini, akan lebih bebas untuk pulang larut malam.

Saya teringat nasehat seorang saudara yang mengingatkan ancaman fitnah di malam hari, namun saya meyakinkan bahwa saya akan baik-baik saja. Lantas, beliau mengondisikan saya untuk membayangkan jika orang tua kita mengetahui kita, putri kesayangannya, pulang larut malam. Akan ridakah mereka? Tentu tidak. Mereka akan sangat khawatir jika putrinya belum pulang ketika malam beranjak larut. Kita hanya akan menyiksa mereka dalam kecemasan. Lalu, jika orang tua pun tidak rida, bagaimana dengan Allah? Sementara “rida Allah bergantung pada rida orang tua, dan kemurkaan Allah bergantung pada kemurkaan orang tua” (HR Bukhori, Ibnu Hibban, Tirmidzi, Hakim). Jika Allah tidak rida, berarti sia-sia saja apa yang telah dan akan kita lakukan.

Jika kita yakin bahwa dua fitnah yang dipaparkan di atas akan jauh dari kita, sehingga merasa saah saja pulang malam, jangan lupakan juga bahwa kita memiliki dan harus menjaga izzah sebagai muslimah. Selain itu, pertimbangkan pula keridaan orang tua atas apa yang kita lakukan, sebab rida Allah bergantung pada rida mereka.

Sebaiknya, kita lebih selektif lagi dalam mengikuti kegiatan yang selesai di malam hari. Apalagi jika kita pergi tanpa mahrom. Semoga pemikiran dengan bahasa sederhana ini dapat bermanfaat bagi kita. Menjadi renungan bagi diri sendiri dan kita semua, akhwat yang terjaga izzahnya. Wallahoa’lam bishowab.

Sumber: eramuslim.com

Minggu, 20 Februari 2011

Saran Agar Ahmadiyah Buat Agama Baru,Berbahaya!!!!!!!

"Kalo kamu mau nyolong (mencuri) silahkan nyolong,asalkan jangan di rumah aku atau di kampung ini. Dan nanti kita hidup berdampingan dengan damai,nggak ada masalah,asal mencurinya jangan di kampung ini".



Saat gonjang-ganjing Ahmadiyah lantaran direkomendasikan oleh Bakor Pakem Kejaksaan Agung (16 April 2008) agar Ahmadiyah menghentikan kegiatannya karena terbukti menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam —lagi pula memalsu kenabian dan membajak-bajak kitab suci Al-Qur’an—; maka muncul aneka suara.

Kejadian itu terulang dan terulang lagi, kini ramai lagi setelah peristiwa Cikeusik Pandeglang Banten, Ahad 6 Februari 2011 M / 3 Rabi’ul Awwal 1432H. Jemaat Ahmadiyah yang menurut Polisi memprovokasi massa sehingga terjadi bentrokan antara Ahmadiyah dengan massa, mengakibatkan 3 orang jemaat Ahmadiyah mati, dan lima orang luka-luka. Setelah itu, suara-suara pun pating clebung (berbagai bunyi, belum tentu jelas landasannya).

Yang membela Ahmadiyah berbicara ngawur-ngawuran, banyak. Hingga ada yang sampai disomasi karena menghina ulama; yaitu kasus Adnan Buyung Nasution yang dikenal membela Ahmadiyah secara ngawur-ngawuran hingga melontarkan perkataan bahwa KH Ma’ruf Amin salah seorang ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) tidak tahu diri. Suara Buyung itu berbuah reaksi keras dari Alumi (Aliansi Umat Islam) Jawa Barat, akan mensomasi Buyung bila tak mencabut perkatannya yang menghina ulama itu.

Setelah kasus Cikeusik pun tidak kalah banyaknya suara yang pating clebung membela Ahmadiyah itu. Hingga ada sorotan tajam, di antaranya berjudul Yenny Wahid bagai laron AKKBB yang Jadi Duta Kesesatan, nahimunkar.com, February 13, 20119:37 pm,http://www.nahimunkar.com/yenny-wahid-bagai-%E2%80%9Claron%E2%80%9D-akkbb-yang-jadi-duta-kesesatan/

Juga tulisan berjudul Para Pembela Ahmadiyah Bejibun dan Ngawur, Ancaman Dahsyat Neraka Tersedia, nahimunkar.com, February 11, 201110:47 pm,http://www.nahimunkar.com/para-pembela-ahmadiyah-bejibun-dan-ngawur-ancaman-dahsyat-neraka-tersedia/

Di balik yang membela Ahmadiyah secara ngawur-ngawuran itu banyak pula yang tampak bersemangat untuk membubarkan Ahmadiyah, mendesak pemerintah untuk melarang dan membubarkan Ahmadiyah.

Di sela-sela semangat dan ghirah Islamiyah itu ada pula suara aneh. Tampaknya mendukung pembubaran Ahmadiyah, bahkan tampak memberi solusi, namun sebenarnya aneh. Yaitu suara yang beredar di masyarakat, tampaknya sebagai saran dan jalan keluar. Misalnya ada yang mengatakan: Silahkan Ahmadiyah membuat agama baru tersendiri, tidak usah membawa-bawa Islam, maka kami akan hidup berdampingan dengan damai di negeri ini. Tidak ada masalah.

Saran itupun masih pula dengan memberikan nama-nama, misalnya: Dirikan saja agama baru dengan nama agama anu atau agama anu.

Astaghfirullohal ‘adhiem.

Kalau saran itu keluar dari orang yang sama sekali tidak tahu tentang Ahmadiyah, dan bahkan tidak tahu sama sekali tentang Islam, misalnya, maka masih bisa sedikit dimaklumi, walau orang yang tidak ada ilmu sebenarnya tidak boleh memberi saran. Tetapi yang sangat mengerikan, ketika saran menjerumuskan itu justru datang dari orang yang tampaknya mengerti tentang Islam, dan mengerti pula tentang sesatnya Ahmadiyah. Ini yang jadi persoalan besar.

Kenapa?

Karena saran itu mengandung berbagai macam penjerumusan.

Satu: Ahmadiyah itu aliran sesat, menyangkut aqidah atau keyakinan. Ketika yang jelas sesat itu disuruh untuk mendirikan agama tersendiri, dan nantinya kita akan hidup berdampingan dengan mereka secara damai, itu sangat menbahayakan. Itu lebih buruk ketimbang orang yang bilang: “Kamu kalau mau nyolong (mencuri) silahkan nyolong, asal jangan di rumah saya atau di kampung ini. Dan nanti kita hidup berdampingan dengan damai, tidak ada masalah, asal mencurinya jangan di kampung ini.”

Betapa buruknya saran yang menjerumuskan ini. Padahal masalahnya hanya mencuri harta, tidak sampai mencuri aqidah dan mengubahnya; mengalihkan dari Islam kepada kafir. Maka betapa besar keburukannya ketika yang dicuri itu bukan hanya barang tetapi aqidah atau keyakinan Islam. Jadi saran itu benar-benar menjerumuskan, dan kalau dilaksanakan maka yang memberi saran akan mendapatkan dosanya, na’udzubillahi min dzalik. Karena Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya sesudahnya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun. (HR Muslim).

Dua: Kalau Ahmadiyah mendirikan agama baru tersendiri akibat saran itu, maka tidak menyelesaikan masalah. Kenapa? Karena Ahmadiyah itu membajak-bajak wahyu Allah dalam Al-Qur’an, kemudian diklaim sebagai wahyu untuk Mirza Ghulam Ahmad, dan dimaknakan sesuai dengan kemauannya, sehingga sangat berubah. Contohnya, surat Al-Fath ayat 29, dibajak oleh Mirza Ghulam Ahmad kemudian diklaim bahwa lafal Muhammad dalam ayat itu maksudnya adalah diri Mirza Ghulam Ahmad. Makanya dalam kasus 12 butir pernyataan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia), butir pertama mereka mengaku syahadatnya sama dengan Islam, tetapi sebenarnya dusta, karena lafal Muhammad menurut pengertian mereka adalah Mirza Ghulam Ahmad. Ini buktinya:

Tentang Syahadat Ahmadiyah

Pada poin dari pernyataan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) disebutkan bahwa kalimah Syahadat Jemaat Ahmadiyah sama dengan kalimah Syahadat umat Islam pada umumnya, yaitu:

َ أ شْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Artinya: “Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.”

Pada kenyataannya, meskipun redaksi kalimat Syahadatnya sama, akan tetapi orang yang dimaksud dalam kalimat syahadat tersebut berbeda. Nama MUHAMMAD dalam syahadat tersebut menurut para pengikut/tokoh Ahmadiyah adalah Nabi/Rasul mereka, yaitu Mirza Ghulam Ahmad yang lahir di India, sebagaimana tercantum dalam buku Memperbaiki Kesalahan, karya Mirza Ghulam Ahmad, yang dialih bahasakan oleh H.S. Yahya Pontoh, dan diterbitkan oleh Jemaah Ahmadiyah cabang Bandung, tahun 1993, pada halaman 5 tertulis:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

"Dalam wahyu ini Allah SWT menyebutku Muhammad dan Rasul" (Kitab Tadzkirah halaman 97).

Itulah dusta dan liciknya Ahmadiyah: ayat yang jelas-jelas mengenai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun diputar balikkan menjadi Allah SWT menyebutku (maksudnya Mirza Ghulam Ahmad sebagai) Muhammad dan Rasul.

Di sinilah umat Islam banyak tertipu dengan syahadatnya orang-orang Ahmadiyah, sehingga umat Islam menganggap bahwa yang dimaksud "Muhammad" dalam syahadat Ahmadiyah adalah Muhammad bin Abdullah yang lahir di Makkah Al Mukarramah. Padahal, yang dimaksud Muhammad dalam syahadat Ahmadiyah adalah Ahmad, yaitu Mirza Ghulam Ahmad dari India yang menjadi Nabi Jemaat Ahmadiyah.

Setelah Ahmadiyah dapat menipu Ummat Islam dengan syahadat yang bunyinya sama tetapi maksudnya lain, lalu para pembela aliran sesat Ahmadiyah seperti Gunawan Mohamad pemimpin Tempo pun menyuara bahwa syahadat Ahmadiyah adalah sama dengan syahadat Ummat Islam.

Di situlah penipu didukung oleh penipu, lalu didukung-dukung pula oleh antek-antek penipu itu, karena anteknya memang bejibun (banyak). Sesuai dengan uraian dalam artikel Para Pembela Ahmadiyah Bejibun dan Ngawur, Ancaman Dahsyat Neraka Tersedia.

(Untuk lebih jelasnya tentang tipuan syahadat dan sebagainya itu, silahkan membaca referensi otentik yang terdapat di kantor LPPI , Jakarta). (M Amin Djamaluddin, Kebohongan Terbaru Ahmadiyah, LPPI Jakarta, cetakan 1, 2008, halaman 24-25).

Jadi kalau toh Ahmadiyah mendirikan agama baru lagi, sedang modalnya itu adalah bahan-bahan pokok yang ada di Islam, kemudian diubah-ubah maksudnya, maka tetap saja menodai Islam. Sehingga orang yang menyuruh agar Ahmadiyah mendirikan agama baru tersendiri itu lebih buruk ketimbang menyuruh orang yang sudah jelas-jelas mencuri bahan-bahan penting dari satu bangunan gedung, kemudian didirikan gedung tersendiri pakai bahan hasil curian itu, maka tetap saja hasil curian. Ini tetap tidak dapat dibenarkan.

Tiga: Suruhan agar Ahmadiyah membuat agama baru tersendiri, dan diiringi dengan ungkapan, nanti kita hidup berdampingan secara damai; itu sangat bertentangan dengan Islam. Karena Allah pun ketika mempersilakan siapa yang mau kafir maka kafirlah itu sifatnya adalah ancaman, bukan mempersilahkan, apalagi diembel-embeli secara dami segala. Allah swt berfirman:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا(29)

Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al-Kahfi [18] : 29)

Imam Ibnu Katsir menyatakan, penggalan ayat ini ( وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir) termasuk ancaman keras. Oleh karena itu Dia berfirman:

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا

Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka.

Orang-orang zalim dalam ayat ini, menurut Ibnu Katsir, adalah orang-orang yang kafir terhadap Allah, Rasul-Nya, dan kepada kitab-Nya. (Tafsir Ibnu Katsir, Surat al-Kahfi ayat 29)

Dengan demikian, mempersilahkan orang Ahmadiyah untuk membuat agama sendiri dan kita akan hidup berdampingan dengan mereka dengan damai adalah sangat bertentangan dengan Al-Qur’an yang mengancam siapapun yang kafir telah disediakan neraka bagi mereka.

Mungkin orang akan berkilah, masalah nereka kan urusan Allah.

Kilah itu sangat tidak menggunakan akal. Sebagaimana orang berbuat jahat, kelak yang akan memasukkan ke neraka juga Allah, tetapi apakah boleh, kita menyarankan agar orang berbuat jahat kemudian kita ucapi “dan berbuat jahatlah kamu asal tidak menjahati saya, maka kita hidup berdampingan dengan damai.” Tentu saja itu adalah saran menjerumuskan!

Empat: Dalam hal agama, sudah ada contoh nyata bahwa kita berlepas diri dari agama apapun selain Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ(6)

"Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku". (QS. Al-Kafirun [109] : 6)

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. (QS. Al-Mumtahanah [60] : 4)

Imam Ibnu katsir menjelaskan, maksudnya permusuhan dan kebencian di antara kami dan kalian telah ditetapkan mulai sekarang, selama kalian tetap pada kekafiran kalian, sedang kami selama-lamanya melepaskan diri dari kalian dan membenci kalian. (Tafsir Ibnu katsir, Surat Al-Mumtahanah [60] : 4)

Ibrahim ‘alaihis salam mengatakan bahwa antara dia dengan kaumnya yang ingkar itu telah terjadi permusuhan dan saling benci membenci selama-lamanya. Ibrahim menyatakan akan tetap menantang kaumnya itu sampai mereka meninggalkan perbuatan syirik itu. Jika mereka telah beriman barulah hilang permusuhan itu. (Al-Qur’an dan Tafsirnya, Departemen Agama RI, 1985/1986, jilid X, halaman 102).

Contoh yang dikemukakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah jelas, yaitu yang dilakukan Nabi Ibrahim as beserta pengikutnya terhadap kaum kafir. Kenapa justru kini ada orang-orang yang membuat saran yang sangat berbeda jauh dengan yang telah dicontohkan dalam Al-Qur’an? Bagaimana kalau Ahmadiyah kemudian benar-benar mendirikan agama baru dengan mengikuti saran penjerumusan itu? Na’udzubillah. Orang yang memberi saran itu akan dimintai pertanggungan jawab. Apakah punya hak untuk itu? Dan ternyata tidak. Setelah tidak, maka terkena lah dia ancaman hadits:

وَمَنْ سَنَّ في الإسْلامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا ، وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أوْزَارِهمْ شَيءٌ )) رواه مسلم .

Dan siapa yang membuat jalan keburukan dalam Islam maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun. (HR Muslim)

Imam an-Nawawi dalam syarah Shahih Muslim mengatakan, hadits ini memperingatkan agar menghindar dari menciptakan kebatilan-kebatilan dan keburukan-keburukan.

Keburukan mana yang lebih besar dibanding membuat agama baru? Kenapa berani-beraninya menyarankan agar membuat agama baru?

Oleh karena itu, sadarlah wahai umat Islam, jangan sampai ada saran semacam itu. Dan kalau sudah terlanjur, maka mestinya harus dicabut, dan bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat atau taubatan nasuha.

Adapun orang Ahmadiyah, maka lepaskanlah keyakinan batilmu. Masuklah Islam, maka kami akan bersaudara dengan kalian. Bila tidak, maka bagi kami telah ada teladan yang baik dari Nabi Ibrahim ‘alaihis salam itu tadi. Sekian.


Sumber: Hartono Ahmad Jaiz (penulis buku Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat; juga buku Kyai Kok Bergelimang Kemusyrikan yang banyak membincang kesesatan Ahmadiyah dan lainnya.)